Visa Singapura (Bisnis) diberikan kepada individu yang ingin bepergian ke Singapura untuk keperluan bisnis, seperti menghadiri pertemuan, pameran, atau kegiatan komersial lainnya.
Masa berlaku visa umumnya berkisar antara 2 bulan hingga maksimum 3 tahun, dengan masa tinggal maksimal sekitar 30 hari per kunjungan, sesuai dengan keputusan pihak imigrasi Singapura.
⏱ Estimasi waktu pengerjaan berkisar 3–5 hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap dan diajukan ke Kedutaan.
Surat yang berkaitan dengan pekerjaan :
Jika Karyawan :
Jika Pemilik Usaha :
*Kedutaan dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima
Tim Pasti Visa akan mengajukan dokumen ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan mengecek dokumen yang dibutuhkan
Pembayaran akan dilakukan jika dokumen sudah berhasil di kembalikan ke Kedutaan/Visa Center
Tim Pasti Visa akan menginformasikan jika hasil visa sudah keluar
Tim Pasti Visa akan mengembalikan dokumen yang diterima